DPRDSU Kaget, Serapan APBN di Sumut Baru Terealisasi Rp18,5 T dari Pagu Rp30,8 T

Kinerja pengguna anggaran

topmetro.news – Kalangan DPRD Sumut mengaku kaget mendengar minimnya realisasi atau serapan APBN di Sumut yang baru mencapai Rp18,5 triliun dari jumlah pagu sebesar Rp30,8 triliun. Kinerja pengguna anggaran jadi sorotan. Padahal sudah memasuki triwulan akhir. Atau hanya tiga bulan lagi tahun anggaran akan berakhir.

Hal itu diungkapkan anggota FP Demokrat DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong dan anggota FP Gerindra Drs H Subandi kepada wartawan, Senin (7/10/2019), di DPRD Sumut menanggapi minimnya realisasi APBN di Sumut.

“Ini bukti lemahnya kinerja perwakilan kementerian terkait (kepala balai) di Sumut. Sehingga hanya mampu menyerap anggaran sebesar 60,24 persen dari pagu anggaran sebesar Rp30,8 triliun. Padahal ini sudah memasuki triwulan akhir dan tiga bulan lagi tahun anggaran akan berakhir,” ujar Parlaungan.

Rugikan Masyarakat

Sementara itu, menurut Subandi, dengan minimnya serapan anggaran APBN di Sumut tentu sangat merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan infrastruktur baik. Tapi karena lemahnya kinerja pengguna anggaran atau perwakilan kementerian di daerah, keinginan masyarakat terganggu.

“Dalam persoalan ini, Pemprov Sumut perlu membuat laporan kepada kementerian terkait di Jakarta, menyangkut kinerja perwakilannya di daerah (baik Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) maupun BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatera) dan UPT (Unit Pelayanan Teknis) lainnya,” tambah Subandi.

Bahkan Parlaungan mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera berkoordinasi dengan kementerian terkait guna membahas masalah minimnya serapan APBN ini. Agar ke depannya bisa terlaksana dengan baik dan jangan sampai menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Berdasarkan kalkulasi Subandi, kuasa pengguna anggaran APBN di Sumut tidak akan mampu mengejar realisasi sisa anggaran sebesar 40 persen lagi dalam waktu tiiga bulan menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2019. Karena dalam waktu 10 bulan hanya mampu merealisasikan 60 persen.

Namun demikian, tandas Parlaungan dan Subandi, kuasa pengguna anggaran APBN di daerah ini harus segera ‘mengebut’ penyelesaian realisasi sisa anggaran dalam waktu tinggal tiga bulan lagi. Agar capaian target yang sudah ditetapkan bisa terlaksana.

Kinerja Perwakilan Lemah

Seperti disampaikan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumut Tiarta Sebayang, realisasi APBN di Sumut (Belanja K/L+DAK Fisik dan Dana Desa) per 30 September 2019 hingga Triwulan III dirincikan mencapai Rp18,5 triliun. Atau 60,24 persen dengan pagu Rp30,56 triliun.

“Dari fakta tersebut kita bisa melihat lemahnya kinerja perwakilan kementerian di daerah. Sehingga sangat merugikan masyarakat. Disini perlunya dilakukan evaluasi maupun penyegaran terhadap pimpinan atau pejabat BBPJN II, BWSS II maupun UPT yang berada di bawah kementerian terkait. Karena dianggap sudah gagal merealisasikan APBN tepat waktu,” ujar Parlaungan.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment